Tidak selalu hitam itu hitam. Dan putih itu suci.

Posted by Amar Suteja Kamis, 15 November 2012 0 komentar













"Jangan tanya kami tentang harta, kami tidak punya. tanyalah kepada kami tentang arti kehidupan, maka kami akan menjawabnya. dan ingatlah selalu, bahwa yang terlihat jelek itu tidak selamanya buruk."

Tidak selalu hitam itu hitam. Dan putih itu suci.

orang selalu mengidentikkan bahwa seorang gembel itu kotor, bodoh, sampah masyarakat yang perlu di bersihkan. kita mengistilahkan para gembel ini sebagai masyarakat kasta bawah, orang pinggiran. yang tidak layak mendapatkan tempat di ruang tengah.

Semua istilah, hanya kosa kata manusia. Yang terbatas. Yang memihak. Yang sewenang-wenang. Ferdinand de Saussure menyebutnya arbitrer. Tidak ada hubungan logis apalagi netral antara istilah dengan yang diberi istilah. Tindakan memberi istilah itu adalah tindakan sewenang-wenang. Maka mendaratlah sejumlah kepentingan. Mulai dari ambisi, ideologi, politik dan sebagainya. Dengan kata lain, penyebutan istilah gembel, orang pinggiran, masyarakat menengah kebawah, dll adalah klaim. Klaim dari penguasa (masayarakat kelas atas). Penguasa kebenaran di medan sosial. Penyebuatan istilah gelandangan, pemulung, juga sebuah klaim. Klaim bahwa itu adalah pekerjaan yang hina.

Dan klaim itu adalah hegemoni. Perang kekuasaan dibidang tanda-tanda. Perang image. Perang Branding. Dan sekali perang itu dimenangkan, maka sebuah istilah akan menancap kuat dalam alam bawah sadar sosial. Sehingga istilah lain akan sulit menembusnya. Itu sebabnya, untuk membangun paradigma baru di gelanggang sosial, sangat tidak mudah. Karena virus branding dari sebuah istilah sudah mengakar begitu kuat di alam bawah sadar penganutnya. Foucault menyebutnya itu lapisan geologis. Lapisan bebatuan kesadaran. Kesadaran yang sudah membatu. Dan untuk mengubahnya tidak bisa dielus. Tapi harus dengan martir. Harus dibombardir. Dan itulah dekonstruksi.

maka dari itu, harus ada seseorang atau golongan yang mengatas-namakan kaum yang di sebut oleh masyarakat sebagai kaum pinggiran untuk melakukan dekontruksi sosial. harus ada yang mewakili para gembel ini untuk bicara. bahwa gembel tak selamanya hina. gembel hina karena kita memandangnya dari sudut pandang materi, dari sudut pandang harta.

cobalah kita melihat seorang gembel dari sisi kehidupan sosialnya. akan banyak pelajaran yang kita dapat darinya. bahkan kalau perlu, untuk menjadi wakil rakyat harus magang dulu menjadi seorang gembel agar panca inderanya menjadi peka.

sekali lagi, tak selalu hitam itu hitam dan putih itu suci..
tak selamanya yang terlihat jelek itu buruk..

Baca Selengkapnya ....

Buku Panduan LDF Lama

Posted by Amar Suteja 0 komentar
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah,segala puja dan puji mutlak hanya milik allah SWT.puji sykur saya haturkan atas selesainya buku pedoman Organisasi LDF (life democratic Force) Surabaya ini melewati berbagai kesibukan dan kesulitan kendala dan kesibukan ahirnya terwujud keinginan sebuah organisasi untuk meninggalkan sebuah warisan yang bisa berguna kader-kader penerus LDF Surabaya .
Kendala-kendala sebuah organisasi pada sebagian besar adalah terletak pada tongkat estafet kepemimpinan. Pada saat terjadi pergantian pengurus, penerus yang lama tidak cukup mnemberikan modal bagi pengurus baru, sehingga penerus baru cendrung meraba-raba arah tujuan dari organisasi. Hal ini berlaku terus berulang-ulang ,sehingga setiap terjadi pergantian kepengurusan yang baru, tidak ada peningkatan kinerja organisasi, baahkan yang terjadi kemunduran organisasi.
Mengapa hal ini terjadi ? sebab penerus baru tidak melanjutkan lahkah yang telah di lakukan oleh pengurus yang lama tetapi mulai dar titik nol sementara pengjrus yang lam juga tiak menyiapkan pengurus yang baru untuk melangkah dari titik yang telah di lakukan olehpengurus yang lama.
Oleh karena itu Buku pedoman organisasi ini di maksudkan agar pengurus baru tidak mulai langkah dari titik nol tetapi mulai melangkah dari titik yang lebih lanjut. Dan di harapkan setiap pengurus akan terjadi peningkatan titik star awal, sehingga organisasi menjadi lebih maju dan lebih berkualitas dari tahin ketahun, dari pengurus satu dari ke pengurus baru lainnya.
KEPUTUSAN
SEKJEN LDF(LEFT DEMOCRATIC FORCE)
Nomer : 001/sk/LDF-SURABAYA/11/05
Tentang :
TENTANG BUKU PEDOMAN ORGANISASI
LEFT DEMOCRATIC FORCE
(LDF) SURABAYA
SEKJEN LDF SURABAYA
Menimbang :
  1. Bahwa sebagai upaya lebih jelas memajukan organisasi serta memberi arah yang jelas kedepan kepada kader-kader baru supaya arah pergerakannya tidak menyimpang dari tujuan awal pembentukan LDF (Left Democratic Force) Surabaya, di pandang perlu membuat sebuah buku panduan organisasi.
  2. Bahwa adanya butir 1tersebut di atas, maka di pandang perlu untuk menerbitkan buku pedoman organisasiLDF(Left Democratic Force) sebagi buku pedoman mejalankan roda organisasi
Mengingat :
1. AD/ART LDF(Left Democratic Force) Surabaya
2 Kongres LDF(Left Democrati Force) Surabaya
3. Raker LDF (Left Democrati Force) Surabaya
Menetapkan:
KEPUTUSAN SEKJEND LDF
TENTANG
BUKU PANDUAN ORGANISASI LEFT DEMOCRATIC FORCE SURABAYA
( LDF )
Sekjend LDF Surabaya
I. PENDAHULUAN
Salam Demokrasi!!!!!
Salam Perjuangan !!!!
Buku panduan merupakan sebuah ilustari singkat tentang gambaraban komprehensip mengenai suatu organisasi, yang berisi keterangan-keterangan ,petunjuk-petunjuk atau peraturan-peraturan sehingga setiap membacanya dapat langsung mengerti dan mempunyai gambaran yang jelas tentang organisasi tersebut , cara kerjanya dan tujuan apa yang hendak di capainya serta menjadi buku pegangan setiap kader dalam menjalankan organisai sehingga tidak menyimpang dari tujuan awal dan cita-cita pembentuknya
Sebagai sebuah organisasi mak LDF di tuntut untuk propesional. Oleh karena itu untuk memenuhi syarat tersebut di susunlah sebuah buku panduan ini dennggan maksud agar srtiap kader LDF dan simpatisannya dapat langsung mengetahui tentang organisasi ini.Baik mengenai Visi,misi, cara kerja dan tujuan organisasi
Buku panduan ini di tunjukan untuk setiap kader LDF khususnya, agar tidak menyimpang dari arah perjuangan dancita-cita awal pembentukan LDF dan agar setiap langkah gerakan yang di lakukan oleh LDF menjadi sistematis teratur dan berkelanjutan dan juga bagi organisasi yang mempunyai tujuan sama pada umumnya sebagai bahan referensi dan perbendingan.
II. TUJUAN, VISI DAN MISI LDF SURABAYA
TUJUAN:
Turut andil dalam proses dan mendorong penegakan demokrasi di Negara etrcinta ini yang bberazas demokrasi kiri, dan memperjuangkan keadilan, dan berpihak kepada masyarakay banyak, serta pemberdayaan pendidikan rakyat, dan pembelaan kepada rakyat yang tertindas.
VISI:
Menjadikan LDF sebagai organisasi demokrasi di tingkatan nasional yang bisa di andalkan dan mampu mebangun Indonesia yang demokrasi.
MISI:
1. Menciptakan Indonesia yang demokrasi
2. Mebangun Negara Indonesia yang demokrasi.
3. Menegakan Negara Indonesia yang adil dan demokrasi.,
ANGGARAN DASAR
LEFT DEMOCRATIC FORCE (LDF)
KOMITE KOTA SURBAYA
BAB1
NAMA WAKTU DAN KEDUDUKAN
PASAL 1
1. 1Organisasi ini bernama LEFT DEMOCRATIC FORCE KOMITE KOTA SURABAYA yang di singkat LDF KOMITE KOTA SURABAYA
2. Left democratic komite kota subaya di bentuk pada tangal 25 maret 2002
3. Left Democratic force Surabaya berkedudukan di kota Surabaya
BAB 11
ASAS DAN TUJUAN
PASAL 2
Left democratic Force komite kota Surabaya barasaskan demokrasi ,parsamaan dalam hak untuk menciptakan demokrasi dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi
PASAL 3
LEFT DEMOCRATIC FORCE KOMITE KOTA SURABAYA
Bertujuan untuk:
1. menciptakan mahasiswa yang berdedikasi tinggi, pengalaman,cakap dan propesionalserta dapat menciptakan dan menjunjung nilai-nilai demokrasi
2. membina dan melatih pribadi mahasiswa untuk mangabdi kepada masyarakat untuk menegakan nilai demokrasi khususnya bagi masyareakat yang kurang mampu untuk memahami pentingnya nilai-nilai demkrasi
3. Berusaha selalu berperan aktip dalam mewujutkansuatu masyarakat yang demokrasi
4. Berusaha memperjuangkan aspirasi mahasiswa dan masyrakat dalam memperjuangkan nilai-nilai demokrasi
BAB 111
FUNGSI DAN SIFAT
PASAL 4
LEFT DRMOCRATIC KOMITE KOTA SURABAYA
Berfungsi:
1. Sebagai wadah untuk menjalin kejasama dalam meningkatkan kemampuan dan keterampilan untuk memperjuangkan nilai-nilai demokrasi
2. Mengasah dan meningkatkan kepedulian pribadi mahasiswa terhadap masalah-masalah pelanggaran demokrasi yang berkembang di dalam m asyarakat
PASAL 5
LEFT DEMOCRATIC FORCE KOMITE KOTA SURABAYA bersifat indevenden dan bergerak untuk memperjuangkan demokrasi yang berkembang di tengah-tengah masyarakat
BAB 1V
USAHA DAN KEGIATAN
PASAL 6
1. Mengembang potensi mahasiswa untuk menegakan demokrasi
2. memberi latihan dan praktek pada mahasiswa untuk menegakan nilai-nilai demokrasi kepada masyarakat
3. Mengembangkan usaha bersama diwilayah demokrasi dengan organisasi-organisasi lainnya yang bertujuan sama
PASAL 7
Lambang LEFT DEMCRATIC FORCE KOMITE KOTA SURABAYA berbentuk segi empatterdiri dari tiga bintang. Sebuah panah sebagai penopang arah gerakan Left democratic force
BAB VI
KEANGGOTAAN
Pasal 9
Anggota LEFT DEMOCRATIC FORCE KOMITE KOTA SURABAYA adalah: Mahasiswa yang ada dikampus seluruh kota Surabaya
BAB VII
STRUKTUR ORGANISASI
Pasal 9
Terdiri dari :
1. pengurus
2. Anggota
Pasal 10
1. penurus terdiri dari :Sekjend, Bendahara, Ketua komite,dan departemen-departemen
2. Anggota adalah : mahasiswa yang ada di seluruh kota Surabaya yang terdaptar sebagai anggota left democratic force komite kota Surabaya
BAB VIII
KONGRES
Pasal 11
Kongres adalah: pemegang kekuasaan tertinggi didalam LEFT DEMOCRATIC FORCE KOMITE KOTA SURABAYA
BAB IX
RAPAT-RAPAT DAN KEWENANGAN
Pasal 12
Rapat organisasi Left democratic komite kota Surabaya terdiri dari:
1. Rapat kerja
2. Rapat pengurus .
Pasal 13
1. Rapat kerja berwenang membuat program kerja selama satu tahu priode
2. Rapat pengurus membahas hal-hal yang di anggap perlu
BAB X
KEUANGAN
Pasal 14
Keuangan LEFT DEMOCRATIC FORCE KMITE KOTA SURABAYA diproleh dari :
1. Iuram Anggota
2. Donatur yang tidak mengikat
BAB XI
PERUBAHAN ANGGARAN DASAR
Pasal 15
Perubahan Angaran dasar hanya dapat di lakukan pada kongres
BAB XII
PENUTUP
Pasal 16
Hal-hal yang belm diatur dalam anggaran dasar akan diatur dalam ketentuan- ketentuanlain yang tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga Left Democratic Force komite kota Surabaya
Ditetapkan di Surabaya
Pada tanggal 24 maret 2002
Pimpinan sidang
Buyung Pambudi
ANGGARAN RUMAH TANGGA
LEFT DEMOCRATIC KOMITE KOTA
SURABAYA
(LDF KOMITE KOTA SURABAYA )
BAB I
KEANGGOTAAN
Pasal 1
Yang bisa menjadi anggota LEFT DEMOCRATIC FORCE KOMITE KOTA SURABAYA :
1. Mahasiswa yang ada di kampus Surabaya
2. Memenuhi semua persayaratan yang di tentukan oleh pengurus Left democratic force komite kota Surabaya
Pasal 2
Hak-hak Anggota :
1. Setiap anggota memiliki hak suara dan hak bicara
2. Setiap anggota berhak mengikuti pelatihan-pelatihan dan kegiatan-kegiatan yang di lakukan Left democratic Force komite kota Surabaya
3. Memilih dan dipilih menjadi pengurus
Pasal 3
Kewajiban – kewajiban anggota :
1. Mematuhi AD/ART Left Democratic Force komite Kota Surabaya
2. Menjaga dan menjunjung tinggi nama baik organisasi.
3. Berperan akatif dalam setiap kegiatan pelaksanaan program kjerja organisasi
4. Bertanggung jawab atas segala sesuatu yang menjadi tugasnya
5. Membayar iuran organisasi
BAB II
KEPENGURUSAN
Pasal 4
1. Pengurus dapat dipilih melalui kongres secara langsungsesuai dengan cara dan kreteria yang telah di sepakati oleh seluruh anggota.
2. Masa jabatan selama satu priode adalah satu tahun dan dapat di pilih untuk satu priode berikutnya
BAB III
SANKSI DAN PEMBERHENTIAN ANGGOTA
Pasal 5
  1. Sanksi ditetapkan kepada anggota yang melanggar AD/ART LDF Komite Kota Surabaya
  2. Sanksi-Sanksi ditetapkan beupa :
Tguran Lisan
Teguran tertulis
Pemanggilan.
Pemberhentian.

Baca Selengkapnya ....

Pentingnya Analisa Sosial Bagi Mahasiswa

Posted by Amar Suteja 2 komentar
Fenomena sosial sering kita lihat dan saksikan dalam keseharian, terutama pada peristiwa yang penting, peristiwa-peristiwa yang terjadi merupakan realitas sosial yang tidak datang secara instan sebagai suatu keajaiban yang hadir dari ruang kosong begitu saja. Suatu fenomena (sosial) bila dicermati secara lebih kritis sebenarnya adalah hasil atau produk dari dialektika antarkekuatan sosial yang terdapat di dalam suatu masyarakat. Bahkan sebuah fenomena/realitas sosial dapat pula hasil rekayasa dari kekuatan sosial dominan dalam suatu masyarakat.

Misalnya, fenomena tentang kemiskinan adalah realitas sosial yang seringkali kita saksikan dalam masyarakat. Apakah fenomena tentang kemiskinan itu hadir sebagai faktor yang bersifat alamiah (natural) semata, atau sebagai produk historis dari struktur sosial yang terdapat dalam sebuah masyarakat? Tentu jawaban kita sangat terkait dengan perspektif yang akan kita gunakan. Serta bagaimana cara mengatasinya sangat ditentukan pula oleh perspektif yang kita gunakan. Kalau perspektif yang kita gunakan dalam memandang kemiskinan sebagai sesuatu yang alamiah (natural), maka kita akan lebih “toleran” dalam melihat fenomena kemiskinan. Sehingga kita tidak perlu lagi mempertanyankan ulang tatanan sosial yang ada. Sebaliknya perspektif yang melihat kemiskinan sebagai suatu produk historis, akan mempertanyakan kembali bekerjanya sistem dan struktur sosial dalam masyarakat di mana kemiskinan itu lahir. Kenapa kemiskinan itu ada, mengapa ada kelompok sosial yang miskin dan ada yang kaya? Siapa sajakah yang diuntungkan? Bagaimana relasi antarkekuatan sosial yang ada menjalankan wacana dan praktek hegemoninya dalam meraih kekuasaan dalam masyarakat? Dari sini kemudian realitas kemiskinan dilihatnya dengan perspektif kritis sehingga dalam mengatasinya pun tidak secara secara parsial tetapi bersifat holistik, sistemik dan radikal. Dalam arti, sistem dan struktur sosial yang di dalamnya menyimpan daya penindasan itu dibongkar dan diganti dengan sistem sosial yang adil dan mensejahterakan. Sehingga kemiskinan sebagai bentuk ketidak adilan tidak lagi menjadi realitas sosial yang abadi di dalam masyarakat. Dalam membangun perspektif (kritis) tentu dibutuhkan adanya proses pembelajaran, salah satunya adalah dengan mempelajari metode “Analisis Sosial” yang kerap disebut dengan ANSOS.

Sekolah Ansos ini berupaya memberikan pemahaman terhadap mahasiswa sebagaimana yang di katakan oleh Joe Holland sebagai usaha memperoleh gambaran yang lebih lengkap tentang sebuah situasi sosial dengan menggali hubungan-hubungan historis dan strukturalnya. Analisis sosial tersebut berperan sebagai perangkat yang memungkinkan mahasiswa menangkap dan memahami realitas yang sedang kita hadapi. Ansos menggali realita dari berbagai dimensi. Apakah itu menyangkut masalah kemiskinan, bencana banjir, krisis dan lainnya. Tapi yang terpenting Ansos pertama-tama memusatkan pada sistem-sistem. Seseorang yang menggunakan Ansos memungkinkan untuk menyelidiki secara lebih jauh struktur dari lembaga-lembaga ekonomi, politik, sosial dan kebudayaan, karena dari struktur lembaga-lembaga itulah muncul masalah-masalah (sosial) dan ke sana pula berbagai kebijakan tertuju.

Dengan ansos ini pula kita nantinya dapat membedakan dimensi-dimensi obyektif dan subyektif realitas sosial. Dimensi obyektif menyangkut berbagai organisasi, pola-pola perilaku, lembaga/institusi yang memuat ungkapan-ungkapan struktural secara ekternal. Sedangkan dimensi subyektif menyangkut kesadaran, nilai dan ideologi. Harapannya adalah agar kita dapat memperoleh kesadaran kritis, transformatif sehingga dapat memahami setiap permasalahan secara lebih mendalam, sistematis dan holistik. Sehingga kita tidak terjebak ke dalam bingkai kesadaran naif-magis yang melihat permasalahan secara sempit dan dogmatis yang mengakibatkan kita gagal mengatasi praktek penindasan yang terus beroperasi melalui sistem dan struktur di dalam masyarakat.

Baca Selengkapnya ....

Anak Gembel Bukanlah Beban

Posted by Amar Suteja 0 komentar
akhir-akhir ini saya banyak memperhatikan anak-anak kecil di jalanan, sungguh miris memank. para pesulap, pelawak , badut dan copet yang duduk di singgasana penguasa negeri kita berlomba-lomba meliput Belut, Komodo, WC, Kursi, Kolor, Kancut, Sarung, Bentuk Liuk Para Artis Abal-abal. sedangkan ratusan ribu anak anak yang jadi Gembel di lupakan.

mereka sibuk adu argumen di kursi seharga 24juta seolah bisa mengatasi segala permasalahan dengan duduk di kursi mahal itu. Sedangkan jika mereka keluar 100 meter dari tempat sarang penyamun mereka, terlihat Kenyataan yang Indah di mana anak2 berjalan di sana tampa masa depan.

Anak siapakah mereka ini?

Si Buta dan Tuli yang buang air di kamar mandi seharga 100 rumah orang miskin ini seolah-olah benar benar Buta dan Tuli. mereka menikmati berjalan di atas karpet seharga 5jt per meter itu, mengadakan rapat untuk membuang uang miliaran rupiah, sedangkan anak anak gembel Indonesia, melihat 1 juta saja belum pernah

Paradox dan Diskonek antara jurnalis dan para pemimpin Indonesia, jelas2 terlihat.
Dimana para pemimpin ini berFOYA-FOYA, sedangkan 100 meter dar Gedung Rampok Indonesia ini, terlihat secara VIVID, kemiskinan dan kesengsaraan Anak Anak Indonesia.

negeri ini benar-benar penuh dengan orang munafik, penuh dengan perampok, penjilat, dan pelawak.

yang terhormat Para Ulama MUNAFIK Indonesia,
yang terhormat President Rampok Indonesia,
yang terhormat para Menteri yang penuh senyum dan kesederhanaan Munafik nya,
yang terhormat Kepala Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia yang Penuh Arogansi,
yang terhormat a Polisi dan TNI yang seharusnya tidak tidur2an saja dan menjadi Kacung para Koruptor Indonesia.

tolong hentikan penghancuran bangsa yang sedang kalian lakukan. kembalilah kedunia nyata, pijakkan kaki kalian ke tanah. jangan urusi hal-hal yang tidak berguna. lihatlah hal-hal yang nyata, kalo tida bisa melihat jauh, buka saja jendelamu dan lihatlah anak-anak gembel yang mengais rezeki itu, dan tolonglah mereka.

melihat kekekacauan yang kalian timbulkan saya teringat dengan negara meksiko, karena semua ini bisa disebut INSTITUSIONAL COVER UP TERBESAR di Dunia. meksiko dengan kita punya kesamaan, sebuah negara yang penuh KEMUNAFIKAN. Mulai dari Ulama, President, DPR, Gubernur Jendral, sampai ke RT nya.

Jika membandingkan Indonesia dan Mexico adalah sama mulai dari Drug dealer, Kartel, Ulama, Rampok Polisi, Korup Tentara nya, sampai kehidupan disana menjadi sangat menyedihkan, anak anak gembel menjadi BEBAN, bukan Berkah lagi.

Manusia macam apa, mengatakan anak anak itu adalah BEBAN?
Setan dan Dedemit saja ingin memiliki anak anak.

Kita Bangsa Indonesia seharusnya BANGUN dari KEMUNAFIKAN jangan Berlindung di Balik DOGMA, dan AGAMA, atau Partai Politik Sampah dan come together untuk Mentackle Gembel dan anak anak terlantar ini.

Sekali lagi Ini bukan soal UANG,
Kita KRISIS Hati Yang Bersih dan JUJUR.Kita KRISIS KERJA NYATA, BUKAN DOGMA SAJA.

Baca Selengkapnya ....

Hentikan Penghianatan Pemerintah Atas Darah Juang Pahlawan.

Posted by Amar Suteja Rabu, 14 November 2012 0 komentar
Ketika melihat pemberitaan media akhir-akhir ini, baik elektronik maupun cetak. sebagian besar dari kita mungkin akan langsung berpikir bahwa pemerintah tidak lagi pro rakyat. lihat saja pembahasan media yang saat ini banyak mengulas polemik RUU KAMNAS. ditengah segala persoalan korupsi dan permasalahan kesejahteraan rakyat. pemerintah malah mengajukan sebuah RUU yang urgensinya belum jelas. banyak sekali kejanggalan yang terdapat di dalam RUU ini. walaupun pasal di dalam RUU ini sudah di susutkan.
Pasal penangkapan dan penyadapan dan pasal yang dianggap berbahaya memang sudah ditiadakan. Tapi ternyata masih banyak pasal-pasal krusial yang harus dicermati betul, Misalnya pada pasal 14 ayat (1) yang memungkinkan darurat militer dapat dilakukan bila ada kerusuhan sosial.  pasal ini melampau ketentuan dan hukum yang ada, seperti UU PKS (Penanaganan Konflik Sosial) dan UU Keadaan Darurat. lihat pula pada pasal 17 ayat (4) tentang ancaman aktual yang hanya bisa diputuskan oleh Presiden. klausul itu dapat menimbulkan distorsi kekuasaan dan menabrak semangat demokrasi seperti sekarang ini.
Ketentuan lain yang jadi persoalan adalah Pasal 22 ayat (1) yang mengatur penyelenggaraan Kamnas dengan mengedepankan peran intelejen. pada pasal ini tidak jelas pelibatan intelijan yang diutamakan itu seperti apa perannya. Apa di era reformasi lantas mengatasi masalah-masalah sosial sudah harus melibatkan intel?.
Selanjutnya, pasal 27 ayat (1) RUU Kamnas juga harus dicermati  karena Panglima TNI  dapat membuat kebijakan operasi berdasarkan kebijakan Kamnas, sementara dalam pasal sama ayat kedua disebutkan bahwa Polri hanya melaksanakan fungsi kepolisian saja. pasal ini jelas bertentangan dengan fungsi TNI dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Klausul lain yang patut dicurigai adalah Pasal 32 ayat (2) yang mengatur tentang pelibatan komponen cadangan (komcad) untuk menghadapi ancaman atas keamanan nasional. pasal ini adalah pasal baru yang belum diketahui persis rincinya. Demikian pula dengan Pasal 30 ayat (2) yang memberi kewenangan kepada Presiden untuk mengerahkan TNI guna menanggulangi ancaman bersenjata dalam keadaan tertib sipil.  Ini juga bertentangan dengan UU Keadaan Darurat maupun UU lainnya.
Terakhir, ketentuan yang ganjil adalah pasal 48 ayat (1) huruf  c, yang menyebut komando dan kendali tingkat operasional di provinsi  adalah Panglima/komandan satuan. pasal ini sama saja menyatakan bahwa komando tertinggi bukan lagi gubernur atau bupati yang berwenang, tapi di bawah komando dan kendali komandan militer setempat.
daripada membahas RUU KAMNAS yang tidak jelas dan penuh keganjilan, seharusnya pemerintah lebih menaruh atensinya pada persoalan buruh yang urgensinya jelas. selama ini persoalan mengenai regulasi dan peraturan tenaga kerja selalu menemui jalan buntu. seperti persoalan sistem outsourcing. sudah banyak gelombang massa yang protes terhadap aturan outsourcing ini. tetapi pemerintah tak pernah menanggapi dengan serius suara rakyat ini. pemerintah seperti hanya menganggap angin lalu suara-suara dari para buruh yang berteriak-teriak meminta keadilan untuk kesejahteraan mereka.
Dalam kasus outsourcing ini pemerintah terkesan masa bodoh, ini terlihat dari jawaban-jawaban yang terlontar dari pemerintah. ketika para buruh menuntut dihapusnya sistem outsourcing, pemerintah dalam hal ini kemenakertrans, menjawab dengan sederhana bahwa sistem outsourcing tidak akan di hapus karena ada undang-undang yang mengaturnya, yaitu undang-undang no. 13 tahun 2003.
padahal undang-undang ini sudah sering di protes karena dalam undang-undang ini aturannya terkesan tidak jelas. karena tidak disertakannya sanksi dalam regulasi yang diatur dalam undang-undang ini sehingga dalam penerapannya menjadi amburadul dan tidak pro pada kaum buruh. ironisnya lagi, kemenakertrans menyatakan bahwa undang-undang ini keliru ketika dibuat, dan ketika kemenakertrans mengajukan revisi atas  undang-undang no. 13 tahun 2003 ini untuk memasukkan pasal sanksi, DPR malah menolaknya.
 dari sini kita bisa mengambil kesimpulan bahwa pemerintah saat ini sudah benar-benar lupa akan tujuan awal didirikannya negara ini oleh para pahlawan bangsa kita. pemerintah lebih suka mengurusi hal-hal sepele yang belum tentu jelas kenyataannya. nasib buruh yang jumlahnya jutaan seakan tidak ada harganya. kesejahteraan yang harusnya mereka rasakan semakin jauh dari kenyataan.
jangankan mengurusi rakyat, penguasa negeri ini lebih fokus pada dirinya sendiri. lihat saja jumlah kasus korupsi di indonesia. ditahun ini saja polri sudah menangani 855 kasus korupsi yang merugikan negara hingga triliunan rupiah. pemerintah harusnya juga fokus pada persoalan ini. 1000 triliun dari total 1600 triliun APBN adalah uang rakyat. harusnya amanah ini di jaga dengan memfungsikannya secara baik-baik. rakyat sudah sukarela membayar pajak yang menjadi kewajiban mereka. ketika hak mereka untuk sejahtera tidak terpenuhi, lalu untuk apa mereka melakukan kewajiban membayar pajak. ini sama saja rakyat sekarang ini di jajah oleh penguasa dari bangsanya sendiri.
karakter penjajah adalah mengeruk segala keuntungan dari pihak yang di jajah apapun caranya. kalo dicermati, penguasa saat ini memiliki karakter itu. mereka mengeruk keuntungan dengan cara korupsi untuk mengkayakan diri mereka. mereka tidak memperdulikan teriakan-teriakan para buruh yang berteriak-teriak meminta kesejahteraan. bahkan dengan santainya mereka membuat RUU KAMNAS yang isinya nanti bisa melegitimasi TNI untuk melakukan tindakan represif ketika rakyat bersuara lantang meminta hak mereka. apakah ini yang di cita-citakan oleh para pahlawan terdahulu?.
dalam momentum hari pahlawan ini, kami meminta dengan hormat kepada para penguasa untuk merenungi kembali apa yang menjadi tujuan para pahlawan ketika memerdekakan negeri ini. dan kemudian mengambil langkah kongkrit dimulai dengan menolak RUU KAMNAS, memperbarui regulasi dan aturan tenaga kerja, serta mempertegas kembali pemberantasan korupsi di negeri ini. Laksanakan kebijakan yang pro-rakyat, lanjutkan perjuangan para pahlawan terdahulu. dan jangan khianati darah juang yang telah tertumpah di bumi pertiwi ini demi mempersembahkan kehidupan merdeka seperti saat ini.
Sumber : http://amarsuteja.blogspot.com/2012/11/hentikan-penghianatan-pemerintah-atas.html

Baca Selengkapnya ....

Kenapa Ada Kemiskinan di Negara Kaya Bernama Indonesia?

Posted by Amar Suteja 0 komentar
Banyak pakar dan intelektual dari dalam maupun luar negeri yang tidak mengerti bagaimana menjawab pertanyaan “kenapa ada sangat banyak orang miskin dan sedikit orang kaya di negara indonesia yang nota bene memiliki kekayaan alam yang melimpah ruah?’. pertanyaan yang sulit dijawab kecuali dengan kejujuran yang mungkin jika dikatakan maka akan ada banyak pejabat yang merah kupingnya.

dalam satu kesempatan gusdur pernah menyatakan “untuk mensejahterkan rakyat indonesia , kita tidak perlu menggunduli hutan atau mengekspor TKI. tetapi cukup dari hasil ikan laut saja rakyat indonesia bisa sejahtera. karena 75% ikan dilaut indonesia mati bukan karena ditangkap tetapi karena usia tua.”. luar biasa bukan?.

jadi jika semua kekayaan alam indonesia mulai dari hasil hutan, hasil tambang, pertanian, pariwisata, hasil laut dan sebagainya dikelola dan diatur dengan baik, maka kesejahteraan rakyat indonesia dalam pendapatan perkapita konon 5 kali lebih besar dari pendapatan perkapita Negara Amerika Serikat. Lalu kenapa tetap ada banyak orang miskin?, sepertinya nasib rakyat indonesia menggenapi apa kata pepatah” Ayam mati kelaparan dilumbung padi”. jika demikian, siapa yang patut disalahkan atas kemiskinan rakyat?.

Ketika Republik masih seumur Jagung, proklamator kita, Bung Hatta, pernah mengatakan,”Hendaknya PEMERINTAH tidak menjadi PENGUASA bagi rakyat tetapi menjadi PENGURUS bagi rakyat”. Sepertinya disinilah letak dari kesalahan besar yang mampu menjawab dari pertanyaan diatas. Ya!, yang salah bukan rakyat, bukan alam, bukan luas wilayah, bukan letak geografis, bukan luas samudra dan laut indonesia. bukan, bukan itu!, tetapi yang bersalah adalah mereka yang memegang mandat rakyat yaitu DPR dan pemerintah!. DPR dan pemerintah yang memegang mandat rakyat untuk mengelola negara justeru telah menyalah-gunakan kepercayaan itu bukan untuk mensejahterakan rakyat tetapi untuk mesejahterkan diri dan keluarganya.


Apa yang dikatakan proklamator kita, Bung Karno,”Indonesia akan menjadi bangsa kuli dan kuli bagi bangsa-bangsa”, saat ini menjadi kenyataan. Rakyat Indonesia tidak lagi punya apa-apa. Semua kekayaan telah dikuasai oleh orang-orang asing, dimiliki oleh orang asing, dikelola oleh orang asing, dinikmati oleh orang asing, dan 100% semua itu untuk kesejahteraan bangsa-bangsa asing. bukan bangsa indonesia, bukan rakyat indonesia. Rakyat Indonesia hanya menjadi kuli dinegaranya dan menjadi kuli dinegara asing deng ekspor TKI yang selama ini terus dilakukan. jadilah indonesia sekarang bangsa kuli yang miskin dan kelaparan. data terakhir, saat ini indonesia menduduki peringkat ke-5 di dunia dengan jumlah bayi kurang gizi dan busung lapar terbanyak dengan jumlah antara 900.000 sampai 1.200.000 bayi kurang gizi.

Sekarang mari kita lihat indonesia setelah 67 tahun kemerdekaan. para pejabat dan anak isterinya hidup dalam kemewahan luar biasa. anaknya bersekolah diluar negeri, berpesta tiap hari di tempat-tempat mewah, berjudi, menggunakan baju mahal,isteri pejabat mengoleksi sepatu dan baju mahal, emas dan permata serta tak lupa tabunganbernilai miliaran rupiah. Disisi lain, mari kita lihat bagaimana rakyat yang membiayai hidup para pejabat dengan pajak rakyat justru hidup dalam kemiskinan, mengais sampah, anaknya putus sekolah, keluarganya bercerai, lalu sang ibu tak sedikit yang menjadi pelacur sementara suaminya mendaji pencopet dan penodong sedang anak tercintanya mengemis di pinggir jalan. semua itu bukan untuk kaya dan hidup mewah, tetapi hanya untuk bertahan agar tidak mati kelaparan dinegeri kaya bernama indonesia.

lagi-lagi apakah ini yang di cita-citakan oleh para pahlawan?. apakah kehidupan seperti ini yang di perjuangkan para pahlawan sampai menyirami bumi pertiwi ini dengan darah mereka?


Sumber : http://amarsuteja.blogspot.com/2012/11/kenapa-ada-kemiskinan-di-negara-kaya.html

Baca Selengkapnya ....

Tweet Us!

You May See This !

Trik SEO Terbaru support Online Shop Baju Wanita - Original design by Bamz | Copyright of Left Democratic Force (LDF).