Buku Panduan LDF Lama

Posted by Amar Suteja Kamis, 15 November 2012 0 komentar
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah,segala puja dan puji mutlak hanya milik allah SWT.puji sykur saya haturkan atas selesainya buku pedoman Organisasi LDF (life democratic Force) Surabaya ini melewati berbagai kesibukan dan kesulitan kendala dan kesibukan ahirnya terwujud keinginan sebuah organisasi untuk meninggalkan sebuah warisan yang bisa berguna kader-kader penerus LDF Surabaya .
Kendala-kendala sebuah organisasi pada sebagian besar adalah terletak pada tongkat estafet kepemimpinan. Pada saat terjadi pergantian pengurus, penerus yang lama tidak cukup mnemberikan modal bagi pengurus baru, sehingga penerus baru cendrung meraba-raba arah tujuan dari organisasi. Hal ini berlaku terus berulang-ulang ,sehingga setiap terjadi pergantian kepengurusan yang baru, tidak ada peningkatan kinerja organisasi, baahkan yang terjadi kemunduran organisasi.
Mengapa hal ini terjadi ? sebab penerus baru tidak melanjutkan lahkah yang telah di lakukan oleh pengurus yang lama tetapi mulai dar titik nol sementara pengjrus yang lam juga tiak menyiapkan pengurus yang baru untuk melangkah dari titik yang telah di lakukan olehpengurus yang lama.
Oleh karena itu Buku pedoman organisasi ini di maksudkan agar pengurus baru tidak mulai langkah dari titik nol tetapi mulai melangkah dari titik yang lebih lanjut. Dan di harapkan setiap pengurus akan terjadi peningkatan titik star awal, sehingga organisasi menjadi lebih maju dan lebih berkualitas dari tahin ketahun, dari pengurus satu dari ke pengurus baru lainnya.
KEPUTUSAN
SEKJEN LDF(LEFT DEMOCRATIC FORCE)
Nomer : 001/sk/LDF-SURABAYA/11/05
Tentang :
TENTANG BUKU PEDOMAN ORGANISASI
LEFT DEMOCRATIC FORCE
(LDF) SURABAYA
SEKJEN LDF SURABAYA
Menimbang :
  1. Bahwa sebagai upaya lebih jelas memajukan organisasi serta memberi arah yang jelas kedepan kepada kader-kader baru supaya arah pergerakannya tidak menyimpang dari tujuan awal pembentukan LDF (Left Democratic Force) Surabaya, di pandang perlu membuat sebuah buku panduan organisasi.
  2. Bahwa adanya butir 1tersebut di atas, maka di pandang perlu untuk menerbitkan buku pedoman organisasiLDF(Left Democratic Force) sebagi buku pedoman mejalankan roda organisasi
Mengingat :
1. AD/ART LDF(Left Democratic Force) Surabaya
2 Kongres LDF(Left Democrati Force) Surabaya
3. Raker LDF (Left Democrati Force) Surabaya
Menetapkan:
KEPUTUSAN SEKJEND LDF
TENTANG
BUKU PANDUAN ORGANISASI LEFT DEMOCRATIC FORCE SURABAYA
( LDF )
Sekjend LDF Surabaya
I. PENDAHULUAN
Salam Demokrasi!!!!!
Salam Perjuangan !!!!
Buku panduan merupakan sebuah ilustari singkat tentang gambaraban komprehensip mengenai suatu organisasi, yang berisi keterangan-keterangan ,petunjuk-petunjuk atau peraturan-peraturan sehingga setiap membacanya dapat langsung mengerti dan mempunyai gambaran yang jelas tentang organisasi tersebut , cara kerjanya dan tujuan apa yang hendak di capainya serta menjadi buku pegangan setiap kader dalam menjalankan organisai sehingga tidak menyimpang dari tujuan awal dan cita-cita pembentuknya
Sebagai sebuah organisasi mak LDF di tuntut untuk propesional. Oleh karena itu untuk memenuhi syarat tersebut di susunlah sebuah buku panduan ini dennggan maksud agar srtiap kader LDF dan simpatisannya dapat langsung mengetahui tentang organisasi ini.Baik mengenai Visi,misi, cara kerja dan tujuan organisasi
Buku panduan ini di tunjukan untuk setiap kader LDF khususnya, agar tidak menyimpang dari arah perjuangan dancita-cita awal pembentukan LDF dan agar setiap langkah gerakan yang di lakukan oleh LDF menjadi sistematis teratur dan berkelanjutan dan juga bagi organisasi yang mempunyai tujuan sama pada umumnya sebagai bahan referensi dan perbendingan.
II. TUJUAN, VISI DAN MISI LDF SURABAYA
TUJUAN:
Turut andil dalam proses dan mendorong penegakan demokrasi di Negara etrcinta ini yang bberazas demokrasi kiri, dan memperjuangkan keadilan, dan berpihak kepada masyarakay banyak, serta pemberdayaan pendidikan rakyat, dan pembelaan kepada rakyat yang tertindas.
VISI:
Menjadikan LDF sebagai organisasi demokrasi di tingkatan nasional yang bisa di andalkan dan mampu mebangun Indonesia yang demokrasi.
MISI:
1. Menciptakan Indonesia yang demokrasi
2. Mebangun Negara Indonesia yang demokrasi.
3. Menegakan Negara Indonesia yang adil dan demokrasi.,
ANGGARAN DASAR
LEFT DEMOCRATIC FORCE (LDF)
KOMITE KOTA SURBAYA
BAB1
NAMA WAKTU DAN KEDUDUKAN
PASAL 1
1. 1Organisasi ini bernama LEFT DEMOCRATIC FORCE KOMITE KOTA SURABAYA yang di singkat LDF KOMITE KOTA SURABAYA
2. Left democratic komite kota subaya di bentuk pada tangal 25 maret 2002
3. Left Democratic force Surabaya berkedudukan di kota Surabaya
BAB 11
ASAS DAN TUJUAN
PASAL 2
Left democratic Force komite kota Surabaya barasaskan demokrasi ,parsamaan dalam hak untuk menciptakan demokrasi dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi
PASAL 3
LEFT DEMOCRATIC FORCE KOMITE KOTA SURABAYA
Bertujuan untuk:
1. menciptakan mahasiswa yang berdedikasi tinggi, pengalaman,cakap dan propesionalserta dapat menciptakan dan menjunjung nilai-nilai demokrasi
2. membina dan melatih pribadi mahasiswa untuk mangabdi kepada masyarakat untuk menegakan nilai demokrasi khususnya bagi masyareakat yang kurang mampu untuk memahami pentingnya nilai-nilai demkrasi
3. Berusaha selalu berperan aktip dalam mewujutkansuatu masyarakat yang demokrasi
4. Berusaha memperjuangkan aspirasi mahasiswa dan masyrakat dalam memperjuangkan nilai-nilai demokrasi
BAB 111
FUNGSI DAN SIFAT
PASAL 4
LEFT DRMOCRATIC KOMITE KOTA SURABAYA
Berfungsi:
1. Sebagai wadah untuk menjalin kejasama dalam meningkatkan kemampuan dan keterampilan untuk memperjuangkan nilai-nilai demokrasi
2. Mengasah dan meningkatkan kepedulian pribadi mahasiswa terhadap masalah-masalah pelanggaran demokrasi yang berkembang di dalam m asyarakat
PASAL 5
LEFT DEMOCRATIC FORCE KOMITE KOTA SURABAYA bersifat indevenden dan bergerak untuk memperjuangkan demokrasi yang berkembang di tengah-tengah masyarakat
BAB 1V
USAHA DAN KEGIATAN
PASAL 6
1. Mengembang potensi mahasiswa untuk menegakan demokrasi
2. memberi latihan dan praktek pada mahasiswa untuk menegakan nilai-nilai demokrasi kepada masyarakat
3. Mengembangkan usaha bersama diwilayah demokrasi dengan organisasi-organisasi lainnya yang bertujuan sama
PASAL 7
Lambang LEFT DEMCRATIC FORCE KOMITE KOTA SURABAYA berbentuk segi empatterdiri dari tiga bintang. Sebuah panah sebagai penopang arah gerakan Left democratic force
BAB VI
KEANGGOTAAN
Pasal 9
Anggota LEFT DEMOCRATIC FORCE KOMITE KOTA SURABAYA adalah: Mahasiswa yang ada dikampus seluruh kota Surabaya
BAB VII
STRUKTUR ORGANISASI
Pasal 9
Terdiri dari :
1. pengurus
2. Anggota
Pasal 10
1. penurus terdiri dari :Sekjend, Bendahara, Ketua komite,dan departemen-departemen
2. Anggota adalah : mahasiswa yang ada di seluruh kota Surabaya yang terdaptar sebagai anggota left democratic force komite kota Surabaya
BAB VIII
KONGRES
Pasal 11
Kongres adalah: pemegang kekuasaan tertinggi didalam LEFT DEMOCRATIC FORCE KOMITE KOTA SURABAYA
BAB IX
RAPAT-RAPAT DAN KEWENANGAN
Pasal 12
Rapat organisasi Left democratic komite kota Surabaya terdiri dari:
1. Rapat kerja
2. Rapat pengurus .
Pasal 13
1. Rapat kerja berwenang membuat program kerja selama satu tahu priode
2. Rapat pengurus membahas hal-hal yang di anggap perlu
BAB X
KEUANGAN
Pasal 14
Keuangan LEFT DEMOCRATIC FORCE KMITE KOTA SURABAYA diproleh dari :
1. Iuram Anggota
2. Donatur yang tidak mengikat
BAB XI
PERUBAHAN ANGGARAN DASAR
Pasal 15
Perubahan Angaran dasar hanya dapat di lakukan pada kongres
BAB XII
PENUTUP
Pasal 16
Hal-hal yang belm diatur dalam anggaran dasar akan diatur dalam ketentuan- ketentuanlain yang tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga Left Democratic Force komite kota Surabaya
Ditetapkan di Surabaya
Pada tanggal 24 maret 2002
Pimpinan sidang
Buyung Pambudi
ANGGARAN RUMAH TANGGA
LEFT DEMOCRATIC KOMITE KOTA
SURABAYA
(LDF KOMITE KOTA SURABAYA )
BAB I
KEANGGOTAAN
Pasal 1
Yang bisa menjadi anggota LEFT DEMOCRATIC FORCE KOMITE KOTA SURABAYA :
1. Mahasiswa yang ada di kampus Surabaya
2. Memenuhi semua persayaratan yang di tentukan oleh pengurus Left democratic force komite kota Surabaya
Pasal 2
Hak-hak Anggota :
1. Setiap anggota memiliki hak suara dan hak bicara
2. Setiap anggota berhak mengikuti pelatihan-pelatihan dan kegiatan-kegiatan yang di lakukan Left democratic Force komite kota Surabaya
3. Memilih dan dipilih menjadi pengurus
Pasal 3
Kewajiban – kewajiban anggota :
1. Mematuhi AD/ART Left Democratic Force komite Kota Surabaya
2. Menjaga dan menjunjung tinggi nama baik organisasi.
3. Berperan akatif dalam setiap kegiatan pelaksanaan program kjerja organisasi
4. Bertanggung jawab atas segala sesuatu yang menjadi tugasnya
5. Membayar iuran organisasi
BAB II
KEPENGURUSAN
Pasal 4
1. Pengurus dapat dipilih melalui kongres secara langsungsesuai dengan cara dan kreteria yang telah di sepakati oleh seluruh anggota.
2. Masa jabatan selama satu priode adalah satu tahun dan dapat di pilih untuk satu priode berikutnya
BAB III
SANKSI DAN PEMBERHENTIAN ANGGOTA
Pasal 5
  1. Sanksi ditetapkan kepada anggota yang melanggar AD/ART LDF Komite Kota Surabaya
  2. Sanksi-Sanksi ditetapkan beupa :
Tguran Lisan
Teguran tertulis
Pemanggilan.
Pemberhentian.
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: Buku Panduan LDF Lama
Ditulis oleh Amar Suteja
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke http://leftdemocraticforce.blogspot.com/2012/11/buku-panduan-ldf-lama.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.

0 komentar:

Posting Komentar

Tweet Us!

You May See This !

Trik SEO Terbaru support Online Shop Baju Wanita - Original design by Bamz | Copyright of Left Democratic Force (LDF).